50 papan buletin populer teratas
[omongan] Agensi Fifty Fifty menjadi pemilik ‘merek dagang’… Selesai di 31 negara: Korea, Tiongkok, dan UE
Di Korea, pendaftaran resmi diselesaikan pada tanggal 24 Mei. Sudah sekitar satu tahun sejak pengajuan permohonan perolehan merek dagang pada bulan Mei tahun lalu. Pengacara Jeon Jong-hak (Presiden Asosiasi Profesional Kekayaan Intelektual Korea), yang mewakili Attract dalam pengajuan merek dagangnya, menyatakan pada tanggal 20, “Pasal 41 klasifikasi produk, termasuk nama grup, adalah kuncinya. Karena Kantor Paten telah menetapkan bahwa Attract adalah pemegang hak merek dagang tersebut, tidak ada masalah dalam mendaftarkannya untuk klasifikasi produk lainnya.”
Dianalisis bahwa fakta bahwa Attract memperoleh hak merek dagang di banyak negara termasuk Korea sebagian besar disebabkan oleh kembalinya Kina ke agensinya. Pada awalnya, kepemilikan merek dagang biasanya berada di pihak pemberi modal, namun seiring dengan berkembangnya peran anggota dalam kelompok tersebut, 'persetujuan anggota' menjadi faktor penting dalam proses perolehan hak merek dagang.
Dalam kasus ketiga mantan anggota yang memberontak, Attract telah mengakhiri kontrak eksklusif mereka, jadi mereka tidak memiliki dasar untuk mengklaim hak atas merek dagang tersebut. Di sisi lain, karena Kinna merupakan anggota Fifty Fifty saat ini dan sedang mempersiapkan kegiatan baru, persetujuan Kinna dapat dilihat sebagai 'tembakan' yang menentukan dalam proses pendaftaran merek dagang untuk Attract.
https://naver.me/F6lMCA2K
Bagus sekali