[seluruh] Fans menangisi 'picketing'… Penjualan tiket penampilan Lim Young-woong melonjak hingga 5 juta won

Jika terjadi persaingan sengit antar penyanyi untuk menduduki gedung konser, maka terjadilah perang 'picketing' di kalangan penggemar. Hal ini menyebabkan efek samping dari scalping tiket, dan tiket dengan harga reguler 100.000 won terkadang dapat diperdagangkan hingga beberapa juta won.
Scalping tiket, di mana tiket pertunjukan diperoleh dengan mudah menggunakan program makro dan kemudian dijual kembali dengan harga premium, merupakan masalah kronis dalam industri pertunjukan. Seiring dengan meningkatnya keinginan penggemar untuk pergi ke gedung konser, harga tiket pun melonjak. Mei lalu, semua tiket pertunjukan Lim Young-woong terjual habis segera setelah penjualan tiket dibuka, dan harga tiket scalping melonjak hingga 5 juta won. Girl group populer seperti Aespa, Ive, dan Le Seraphim berpartisipasi dalam festival Universitas Yonsei 'Akaraka on Nuri' yang diadakan pada Mei tahun lalu, dan tiket scalping diperdagangkan dengan harga 250.000 hingga 350.000 won, 15 hingga 20 kali lipat dari harga reguler 17.000 won . Jang Beom-jun juga menjadi topik hangat awal tahun ini ketika ia membatalkan semua reservasi ketika calo tiket merajalela. Jumlah laporan yang diterima oleh Pusat Laporan Penipuan Tiket Badan Konten Kreatif Korea meningkat pesat dari 359 pada tahun 2020 menjadi 2.161 pada tahun 2023.
Ketika situasinya menjadi lebih serius, undang-undang tersebut bahkan direvisi. Revisi UU Pertunjukan yang mulai berlaku pada Maret lalu mengatur bahwa siapa pun yang menggunakan program makro untuk memesan tiket dan kemudian menjual tiket dengan menambahkan sejumlah uang tambahan, akan dikenakan hukuman penjara hingga satu tahun dan denda hingga 100 ribu. menjadi 10 juta won. Namun, telah disebutkan bahwa meskipun scalping tiket terdeteksi, sulit untuk membuktikan apakah program makro digunakan, sehingga kurang efektif. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Hak-Hak Sipil merekomendasikan kepada Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata pada bulan September lalu bahwa penjualan tiket itu sendiri harus dihukum terlepas dari apakah program makro digunakan, dan Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata mendorong hal tersebut. amandemen terkait.