[omongan] Pemberi komentar jahat dijatuhi hukuman penjara pada sidang pertama.

Pemberi komentar jahat dijatuhi hukuman penjara pada sidang pertama.

Divisi Pidana ke-21 Pengadilan Distrik Pusat Seoul (Hakim Ketua Jang Seong-jin) baru-baru ini menjatuhkan hukuman kepada seorang pria, Tn. A, yang didakwa atas tuduhan pencemaran nama baik, penghinaan, dan pelanggaran Undang-Undang Hukuman Kejahatan Penguntitan, dengan 10 bulan penjara dan 2 tahun masa percobaan.

 

Dilaporkan juga bahwa Tn. A terus-menerus mengirimkan pesan ancaman seperti "Aku akan membunuhmu" ke alamat email seorang karyawan agensi IU, Idam Entertainment, setelah agensi tersebut menggugatnya.

 

Mereka benar-benar perlu dihukum berat..

Ini tampaknya melewati batas!

0
0
komentar 6
  • gambar profil
    사랑에헤픈사람
    요즘 아이돌한테 달리는 악플들이 점점 심해지고 있는 것 같아요ㅜㅜ
    모두 제대로 처벌이 되었으면 좋겠네요..
  • gambar profil
    kyDog297
    이런건 단호하게 처벌했으면 좋겠어요
    악플이 사라지는 그날까지
  • gambar profil
    ktChimpanzee730
    다들 너무 한 처사라고 하네요
    강력처벌 해야 한다는 목소리가 많아요
  • gambar profil
    vvHedgehog516
    악플러 강경대응해야되요
    처벌이 약하니 계속 저러죠
  • gambar profil
    isPenguin280
    강력하게 처벌해야되요 선 넘는 악플들이 진짜 많은거 같아요 
  • gambar profil
    wonnie0416
    앞으로 악성댓글에 대해 더 엄중하고 강력한 처벌이 있었으면 좋겠어요!!!