50 papan buletin populer teratas
[seluruh] Seorang wanita berusia 30-an yang meninggalkan komentar jahat pada IU didenda 3 juta won.
Saya berharap mereka berhenti memposting komentar jahat ㅜㅜ
Seorang wanita berusia 30-an yang didakwa memposting komentar jahat kepada penyanyi IU dijatuhi hukuman denda pada persidangan pertama.
Hakim Lee Gyeong-seon dari Divisi Kriminal 16 Pengadilan Distrik Pusat Seoul menghukum Tuan A, yang didakwa atas tuduhan penghinaan, dengan denda sebesar 3 juta won pada tanggal 3. Ancaman hukuman yang dijatuhkan jaksa adalah empat bulan penjara.
Pada sidang sebelumnya, Pak. Namun, pengadilan memutuskan, “Hal ini dinilai sebagai serangan pribadi yang menghina dan merendahkan dalam konteks makna atau ekspresi normal yang digunakan, dan melihat preseden Mahkamah Agung, Mahkamah Agung tidak menerima tuntutan tersebut karena lebih dari sekadar menyatakan pendapat. dan merupakan penghinaan.”
Penulis 베리맘
Laporan 아이유 악성 댓글 단 30대 여성에 벌금 300만원
- Kata-kata kotor/meremehkan
- kecabulan
- Konten promosi dan postingan wallpaper
- Paparan informasi pribadi
- Memfitnah orang tertentu
- dll.
Jika ada laporan palsu, pembatasan penggunaan layanan mungkin berlaku.
Anda mungkin dirugikan.