50 papan buletin populer teratas
[seluruh] IU menarik diri dari tuduhan plagiarisme palsu... Memenangkan gugatan ganti rugi sebesar 30 juta won
Tidak, sangat sulit untuk hidup sebagai selebriti~~
Bukankah ada YouTuber yang melaporkan ke CIA hari ini bahwa IU menyumbangkan makanan ringan kepada orang-orang yang berpartisipasi dalam protes pemakzulan...
Bahkan kontroversi plagiarisme palsu atas lagu yang dibuat dengan baik....
IU...meskipun dia menjalani kehidupan yang menyenangkan...apakah dia selalu cemburu?
Betapa beruntungnya saya karena IU menjadi yang terbaik di kelas luar negeri maupun internal...
IU bukan satu-satunya kabar buruk, tapi juga banyak kabar baik...
Selalu kuat di masa depan!! Yakin!! Saya harap Anda bertahan seperti itu!!!
[Reporter Sports Chosun Baek Ji-eun] Penyanyi IU memenangkan gugatan ganti rugi terhadap Tuan A, seorang penuduh plagiarisme palsu.
Pada tanggal 18, Hakim Lee Kun-hee dari Divisi Sipil 29 Pengadilan Distrik Pusat Seoul memenangkan penggugat dalam gugatan IU terhadap Tuan A, dengan mengatakan, "Tuan A harus memberikan kompensasi kepada IU sebesar 30 juta won."
Pada bulan Mei tahun lalu, Tuan A melaporkan ke polisi bahwa IU melanggar undang-undang hak cipta dengan menjiplak enam lagu, termasuk 'Pink Shoes', 'Good Day', 'Bippi', 'Pity', 'Boo', dan 'Celebrity'. . Pak A bukanlah penulis asli lagu-lagu tersebut, melainkan warga biasa.
Untuk dianggap sebagai pelanggaran hak cipta berdasarkan undang-undang hak cipta, seseorang harus berpartisipasi dalam aktivitas kreatif seperti menggubah musik. Namun, IU hanya berpartisipasi dalam penyusunan ‘Celebrity’ dan produksi ‘Bippi’ dan tidak mengerjakan lagu lainnya. Bahkan dalam kasus 'Celebrity' yang merupakan satu-satunya lagu yang berpartisipasi dalam pembuatan lagu tersebut, bagian yang dipermasalahkan oleh Pak A berbeda dengan bagian yang diikuti oleh IU.
Pada akhirnya, polisi memutuskan untuk mengabaikan pengaduan tersebut pada bulan Agustus tahun yang sama.
Oleh karena itu, IU mengajukan gugatan terhadap Tuan A atas ganti rugi atas pencemaran nama baik, pelanggaran hak pribadi, dan tuduhan palsu.
Namun karena Pak A tetap tidak memberikan jawaban, maka pengadilan melanjutkan persidangan melalui prosedur pelayanan publik.
Selain Tuan A, IU mengambil tindakan hukum terhadap pemberi komentar jahat yang menyebarkan pencemaran nama baik, ancaman pembunuhan, pelanggaran privasi, dan informasi palsu yang berbahaya karena kecurigaan plagiarisme yang tidak berdasar.
Agensi menjelaskan, “Di antara orang-orang ini, ada satu yang diduga adalah teman sekelas IU saat SMP. Meskipun insiden terkait masih berlangsung, kami sadar bahwa mereka terus melecehkan IU, jadi kami meresponsnya.”
Penulis y8Zebra997
Laporan 아이유, 허위 표절 고발인에 철퇴…3천만원 손해배상 소송 승소
- Kata-kata kotor/meremehkan
- kecabulan
- Konten promosi dan postingan wallpaper
- Paparan informasi pribadi
- Memfitnah orang tertentu
- dll.
Jika ada laporan palsu, pembatasan penggunaan layanan mungkin berlaku.
Anda mungkin dirugikan.