50 papan buletin populer teratas
[omongan] Bisakah <Lucky Vicky> dilindungi oleh hak cipta?
“ Kamu sangat beruntung !” Ini adalah kata kunci yang diciptakan oleh idola Jang Won-young , dan digunakan ketika mencoba berpikir positif bahkan dalam situasi negatif . Frasa ini, pertama kali digunakan oleh Jang Won-young, menyebar melampaui penggemarnya hingga ke seluruh generasi muda , dan menjadi frasa yang sedang tren karena banyak orang menggunakannya dengan cara mereka yang unik .
Namun ada insiden yang memanaskan Internet minggu lalu . Perusahaan A meluncurkan produk dengan nama yang menggunakan slogan Tuan Jang . Masyarakat mengkritik Perusahaan A karena menggunakan slogan Jang tanpa izin, dan akhirnya Perusahaan A berhenti menjual produk tersebut . Meskipun dapat dimengerti bahwa penggunaan slogan seseorang tanpa izin adalah sesuatu yang harus dikritik, perlu dipertimbangkan apakah tindakan Perusahaan A bermasalah secara hukum .
Bisakah penggunaan kata kunci dibatasi secara hukum ?
Pasal 21 Konstitusi menjamin kebebasan berbicara dan publikasi . Ini secara tradisional berarti kebebasan untuk mengekspresikan dan menyebarluaskan pikiran atau pendapat secara bebas . Jadi, Anda mungkin berpikir bahwa tidak ada pembatasan dalam penggunaan kata-kata kunci , tetapi kebebasan berekspresi dapat dibatasi jika melanggar hak-hak dasar orang lain atau terkait dengan kepentingan publik . Contoh umum di mana kebebasan pers dan publikasi dapat dibatasi adalah pelanggaran hak cipta .
Jadi, apakah Perusahaan A melanggar hukum hak cipta ? Jawabannya adalah 'TIDAK' . Berdasarkan hukum hak cipta, suatu karya adalah karya kreatif yang mengekspresikan pikiran atau emosi manusia . Dalam hal ini, pengadilan tidak mengakui bahwa ungkapan yang biasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti judul buku atau film, merupakan sesuatu yang kreatif . Pasalnya, jika judul buku atau film diakui sebagai karya kreatif dan dilindungi hak cipta, hal itu dapat menimbulkan masalah dalam penggunaan bahasa sehari-hari masyarakat . Namun, Pengadilan Distrik Barat Seoul telah menyatakan bahwa jika sejumlah besar orang dapat memikirkan orang tertentu melalui frasa tertentu, itu akan diakui sebagai hak cipta dalam arti luas .
Orang mungkin bertanya-tanya, apakah tidak ada cara bagi kata kunci untuk menerima perlindungan hukum . Apabila suatu slogan yang diciptakan dengan susah payah oleh seseorang tidak dilindungi undang-undang dan digunakan tanpa izin, maka penciptanya akan menderita kerugian dan keinginan untuk berkarya pasti akan berkurang . Sistem ' merek dagang suara ' merupakan solusi yang dapat memecahkan masalah ini .
Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Merek mendefinisikan merek sebagai tanda yang digunakan untuk mengidentifikasi barang milik orang lain , yang meliputi bunyi, simbol, dan huruf . Dengan demikian, nada sambung panggilan perusahaan telekomunikasi dan slogan-slogan tokoh masyarakat terkenal didaftarkan sebagai merek dagang suara dan dilindungi undang-undang . Namun sangat disayangkan slogan milik Jang Won-young tersebut tidak dapat dilindungi berdasarkan hukum merek dagang karena tidak melalui proses pendaftaran sebagai merek dagang yang sah .
Kembali ke topik utama, tidak jelas apakah Perusahaan A , yang menyalin slogan seorang selebriti tanpa izin, dapat dihukum secara hukum .
Karena tindakan Perusahaan A tidak jelas-jelas melanggar hukum . Akan tetapi, tindakan Perusahaan A yang mengabaikan upaya satu orang patut mendapat kecaman moral . Sekalipun tidak ada hukuman hukum, saya berharap mereka akan merenung secara moral dan memikirkan tindakan mereka .
kesimpulan:
“Completely Lucky Biki Jana” milik Wonyoung tidak terdaftar sebagai ‘merek dagang suara’
Tidak jelas apakah perusahaan yang menyalin tanpa izin akan dikenakan hukuman hukum, tetapi tidak dapat menghindari kutukan moral.