Bahasa Indonesia

50 papan buletin populer teratas

[seluruh] “Orang yang baru saja mengambil sandwich!”… Pemilik toko tanpa awak dituntut karena memasang foto gadis sekolah menengah di dalam toko, dikira pencuri

https://community.fanplus.co.kr/misc/49563289

Insiden seperti ini juga terjadi karena sistem tanpa awak


Pemilik sebuah toko roti lapis tak berawak secara keliru mengira seorang siswi SMP adalah pencuri dan memajang foto wajahnya di dalam toko, yang mengakibatkan dirinya dituntut oleh orang tua siswi tersebut.

Menurut polisi dan pihak lain, pada tanggal 3, Kantor Polisi Pusat Incheon menerima pengaduan sehari sebelumnya dari orangtua seorang siswi sekolah menengah yang meminta hukuman terhadap Tn. A, seorang pemilik toko sandwich tak bertuan berusia 40 tahun, atas pencemaran nama baik dan penghinaan.

Ayah dari siswi SMP B, yang menggugat Tn. A, mengaku, "Putri saya membeli roti lapis seharga 3.400 won di toko Tn. A larut malam pada tanggal 29 bulan lalu menggunakan 'pembayaran sederhana melalui telepon pintar'," dan "ketika putri saya pergi ke toko itu lagi dua hari kemudian, ada foto wajahnya yang diunggah."

Ia melanjutkan, "Putri saya sangat terkejut ketika melihat foto dirinya dituduh sebagai pencuri. Sekarang dia bahkan tidak bisa belajar dengan baik. Bagaimana saya akan menunjukkan wajah saya di masa mendatang?"

Pada saat itu, Tn. A mengira Ny. B sebagai pencuri dan merekam layar TV sirkuit tertutup yang memperlihatkan wajahnya, mencetaknya di kertas, dan menempelkannya di dalam toko.

Dia menulis di bawah foto, "Wanita yang membeli sandwich dan berpura-pura membayar, lalu menekan tombol 'reset layar' dan langsung mengambilnya!! Apakah dia baik hati meninggalkan foto wajahnya di layar CCTV agar saya bisa menangkapnya? Tolong hubungi saya."

Akan tetapi, Tuan A kemudian mengetahui bahwa Nyonya B telah membayar harga penuh untuk roti lapis itu.

Pihak A mengatakan, "Sepertinya terjadi kesalahan karena sampai saat ini tidak ada catatan pembelian B di alat pembayaran (kios)," dan "Saya sudah menghubungi pihak simple payment kemarin pagi dan mereka mengonfirmasi bahwa pembayaran sudah dilakukan seperti biasa."

Ia menambahkan, "Saya menyebarkan foto itu karena saya merasa jengkel karena ia melakukan pencurian dengan begitu berani, dan saya ingin meminta maaf kepada siswa yang terluka."

Orangtua Ibu B mengatakan kepada polisi bahwa mereka ingin menghukum Tn. A karena merusak reputasi putri mereka dan menghinanya dengan memperlihatkan wajahnya tanpa memeriksa rincian pembayarannya dengan benar.

Lanjutnya, "Anak saya yang baru pertama kali menggunakan layanan pembayaran mudah ini sempat memperlihatkan data pembayaran di CCTV toko karena takut kalau pembayaran tidak jadi, saya dikira pencuri. Tapi malah dituduh pencuri," ungkapnya menyampaikan kekesalannya.

Polisi berencana untuk segera memanggil B atau orang tuanya untuk menginterogasi si penuduh dan kemudian mengonfirmasi fakta dengan A.

Seorang pejabat polisi mengatakan, "Kami berencana memanggil penuduh untuk diinterogasi segera dan juga mempertimbangkan apakah akan mendakwa pemilik toko tak bertuan itu dengan pencemaran nama baik atau penghinaan."

Telah terjadi serangkaian insiden pencurian di toko-toko tak berawak baru-baru ini, tetapi memasang foto wajah pelanggan di depan umum di dalam toko dapat mengakibatkan hukuman pidana.

Faktanya, pemilik toko alat tulis tak berawak didakwa atas tuduhan pencemaran nama baik karena memasang foto wajah pelanggan di dalam toko karena dicurigai melakukan pencurian, dan dijatuhi denda sebesar 300.000 won dalam persidangan pertama di bulan Maret.

0
0